Buscar

Páginas

Akuntansi keuangan lanjutan 2

Transaksi Mata Uang Asing 

Transaksi dalam mata uang asing terjadi pada saat suatu perusahaan membeli atau menjual barang dengan pembayaran yang dilakukan dalam mata uang asing atau ketika perusahaan meminjam atau meminjamkan dalam mata uang asing.
Misalkan sebuah perusahaan yang membeli persedian yang berdenominasi dalam riyal Arab Saudi mengalami suatu kerugian nilai tukar seandainya riyal mengalami kenaikan nilai sebelum penyelesaian. Suatu transaksi mata uang asing dapat berdenomisasi dalam suatu mata uang, tetapi diukur atau dicatat dalam mata uang yang lain. Mata uang fungsional sebuah perusahaan diartikan sebagai mata uang lingkuangan ekonomi yang utama di mana perusahaan beroperasi dan menghasilkan arus kas. Jika suatu operasi anak perusahaan luar negri relative berdiri sendiri dan terintegasi dalam Negara asing, umunya akan menghasilkan dan mengeluarkan uang dalam mata uang local. Maka, mata uang local adalah mata uang fungsional. Jika perusahaan asing mempertahankan akun-akunnya dalam mata uang selain mata uang fungsional, maka mata uang fungsionalnya adalah mata uang pihak asing. Untuk menggambarkan perbedaan antara suatu transaksi yang berdenominasi dalam suatu mata uang asing tetapi diukur dalam mata uang lainya, contoh suatu anak perusahaan AS di Hong Kong memneli persedian dari Republik Rakyat Cina(RRC) yang dibayar dalam renninbi. Mata uang fungsional anak perusahaan adalah dolar.AS. Dalam kasus ini, anak perusahaan akan mengukur transaksi mata uang asing-yang berdenominasi dalam renminbi- ke dalam dalar AS, mata uang yang digunakan dalam catatan bukunya. Dari sudut pandangan induk perusahaan induk perusahaan, kewajiban anak perusahaan berdenominsi dalam renminbi, tetapi diukur dalam dolar AS mata uang fungsionalnya, untuk keperluan konsolidasi. 
FAS No.52 pernyataan standar akuntansi untuk mata uang asing yang wajib diterapkan di AS mengharuskan perlakuan berikut ini untuk transaksi mata uang asing: 
1. Pada tanggal suatu transaksi diakui, setiap aktiva, kewajiban, pendapatan, beban, keuntungan atau kerugian yang terjadi dari suatu transaksi harus diukur dan dicatat dalam mata uang fungsional perusahaan yang melakukan pencatatan dengan menggunakan kurs nilai tukar yang berlaku pada tanggal tersebut. 
2. Pada setiap tanggal neraca, saldo-saldo tercatat yang berdenominasi dalam suatu mata uang selain mata uang fungsional perusahaan yang melakukan pencatatan harus disesuaikan untuk mencerminkan kurs nilai tukar terkini. FAB menolak pandangan yang menyatakan bahwa perbedaan perlu dibuat antara keuntungan dan kerugian dari transaksi yang sudah disesuaikan dan yang belum diselesaikan, karena perbedaan seperti itu tidak dapat diterapkan dalam praktik. 
Terdapat 2 prilaku akuntansi atas keuntungan dan kerugian transaksi yang dapat diterapkan: 
 1. Perspektif Transaksi Tunggal Berdasarkan persektif transaksi tunggal, penyesuaian nilai tukar diperlakuakan sebagai penyesuaian terhadap akun-akun transaksi yang awal berdasarkan premis bahwa suatu transaksi dan penyelesaiannya merupakan sutu peristiwa tunggal. Misal: Pada tanggal 1 September 20X5, sebuah perusahaan manufaktur AS menjual barang secara kredit kepada sebuah impotir Swedia dengan harga 1 juta krona Swedia (SEK). Kurs nilai tukar dolar / krona adalah $0,14= SEK, piutang dalam krona itu memiliki masa mulai terdepresiasi sebelum piutang tersebut tertagih. Pada akhir bulan, kurs nilai tukar dolar/krona adalah $0,13 = SEK 1; pada tanggal 1 Desember kurs tersebut adalah $0,!! = SEK 1. 
2. Perspektif Dua Transaksi Bedasarkan perspektif 2 transaksi, penagihan piutang dalam krona dianggap sebagai peristiwa terpisah dari penjualan yang menyebabkan timbulnya piutang tersebut. Dalam contoh sebelumnya, penjualan ekspor dan piutang yang terkait akan dicatat sebesar kurs nilai tukar yang berlaku pada tanggal tersebut. Depresiasi nilai krona yang terjadi antara tanggal 1 September dan 1 Desember akan mengakibatkan kerugian nilai tukar dan piutang pada tangga 1 Desember dengan kurs nilai tukar yang lebih rendah akan menghasilkan kerugian nilai tukar lebih lanjut. Dengan maksud mencapai keseragaman FAS No.52 mengharuskan penggunaan metode 2 transaksi untuk mencatat transaksi dalam mata uang asing. Keuntungan dan kerugian dari transaksi yang sudah selesai dan belum diselesaikan dimasukan dalam penentuan laba. 
Pengecualian utama terhadap ketentuan ini terjadi apabila : 
1. Penyesuaian nilai tukar berkaitan dengan transaksi antar perusahaan jangka panjang tertentu. 2. Transaksi tersebut dimasudkan dan berfungsi efektif sebagai lindung nilai atas investasi dan komitmen mata uang asing. Suatu transaksi dalam mata uang asing adalah suatu transaksi yang didenominasi atau membutuhkan penyelesaian dalam suatu mata uang asing, termasuk transaksi yang timbul ketika suatu perusahaan:
 a) membeli atau menjual barang atau jasa yang harganya didenominasi dalam suatu mata uang asing. b) meminjam (hutang) atau meminjamkan (piutang) dana yang didenominasi dalam suatu mata uang asing.
 c) menjadi suatu pihak untuk suatu perjanjian dalam valuta asing yang belum terlaksana.
 d) memperoleh atau melepaskan aktiva, menimbulkan atau melunasi kewajiban, yang didenominasi dalam suatu mata uang asing. 
Ciri utama yang istimewa dari sebuah transaksi mata uang asing adalah penyelesainnya dipengaruhi dalam suatu mata uang asing. Jadi, transaksi dalam mata uang asing terjadi pada saat suatu perusahaan membeli atau menjual barang dengan pembayaran yang dilakukan dalam suatu mata uang asing atau ketika perusahaan meminjam atau meminjamkan dalam mata uang asing. Suatu transaksi mata uang asing dapat berdenominasi dalam satu mata uang, tetapi diukur atau dicatat dalam mata uang yang lain. Untuk memahami mengapa hal ini terjadi, petimbangkanlah pertama-tama istilah mata uang fungsional. Mata uang fungsional sebuah perusahaan diartikan sebagai mata uang lingkungan ekonomi yang utama dimana perusahaan beroperasi dan menghasilkan arus kas. Jika suatu operasi anak perusahaan luar negeri relative berdiri sendiri dan terintegrasi dalam Negara asing (yaitu sutau anak perusahaan yang menghasilkan produk untuk distribusi setempat), umumnya akan menghasilkan dan mengeluarkan uang dalam mata uang local (Negara-negara domisili). Dengan demikian mata uang local (contoh euro untuk anak perusahaan dari suatu perusahaan AS yang berada di Belgia) adalah mata uang fungsionalnya. Untuk menggambarkan perbedaan antara suatu transaksi yang berdenominasi dalam suatu mata uang tetapi diukur dalam mata uang lainnya, misalkan sebuah anak perusahaan AS di Hong Kong membeli persediaan barang dagangan dari Republik Rakyat Cina yang dibayarkan dalam renmimbi. Mata uang fungsional anak perusahaan adalah dollar AS. Dalam kasus ini, anak perusahaan akan mengukur transaksi mata uang asing yang berdenominasi dalam renmimbi ke dalam dollar AS, mata uang yang digunakan dalam catatan bukunya.
 Dari sudut pandang induk perusahaan, kewajiban anak perusahaan berdenominasi dalam renmimbi, tetapi diukur dalam dollar AS, mata uang fungsionalnya, untuk keperluan konsolidasi. 
 HARGA POKOK PESANAN 
 I. Pengertian Harga pokok pesanan adalah cara perhitungan harga pokok produksi untuk produk yang dibuat berdasarkan pesanan. Apabila suatu pesanan diterima segera dikeluarkan perintah untuk membuat produk sesuai dengan spesifikasi masing-masing pesanan. Untuk mempermudah perhitungan biaya produksi tiap-tiap pesanan maka masing-masing produk yang dikerjakan diberi nomor identitas. 
 II. Ciri Khusus
 a) Tujuan produksi perusahaan adalah untuk melayani pesanan pembeli yang bentuknya tergantung pada spesifikasi pesanan, sehingga sifat produksinya terputus-putus dan setiap pesanan dapat dipisahkan identitasnya secara jelas.
 b) Biaya produksi dikumpulkan untuk setiap pesanan dengan tujuan dapat dihitung harga pokok pesanan dengan relatif teliti dan adil. Dihubungkan dengan sistem akuntansi biaya yang digunakan untuk membebankan harga pokok kepada produk. 
metode harga pokok pesanan hanya dapat menggunakan: 
1. Sistem harga pokok historis untuk biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung, untuk ketelitian dan keadilan pembebanan biaya overhead pabrik harus digunakan tarif biaya yang ditentukan dimuka.
 2. Dalam metode harga pokok pesanan dapat pula digunakan sistem harga pokok yang ditentukan dimuka untuk seluruh elemen biaya produksi. 
c) Biaya produksi dibagi menjadi dua jenis yaitu:
 1. Biaya langsung meliputi biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja langsung Biaya langsung diperhitungkan terhadap masing-masing pesanan berdasarkan biaya yang sebenarnya 
2. Biaya tidak langsung meliputi biaya produksi diluar biaya bahan baku dan biaya tenaga kerja tidak langsung. Biaya tidak langsung dibebankan ketiap-tiap pesananan berdasarkan tarif yang ditentukan dimuka (Predetermined Rate)
 d) Harga pokok pesanan untuk tiap pesanan dihitung pada waktu pesanan yang bersangkutan selesai diproduksi. 
 e) Harga pokok satuan ditetapkan dengan cara membagi total biaya suatu pesanan dengan jumlah satuan produk pesanan yang bersangkutan. 
f) Untuk megumpulkan biaya produksi masing-masing pesanan, dipakai kartu harga pokok pesanan dimana tercatat hal-hal berikut ini : 
Jenis produk ,nomor pesanan ,tgl.pesanan, sifat pesanan, nama pemesan, jumlah, tgl.selesai , harga jual , biaya produksi 
 III. Pencatatan Akuntansi
 a) Akuntansi biaya bahan baku Pencatatan pemakaian bahan baku didasarkan pada bukti permintaan bahan (material reguisition). Disamping dicatat di kartu persediaan bahan baku, pemakaian tersebut juga harus dicatat di kartu harga pokok pesanan yang bersangkutan.
 b) Akuntansi Biaya Tenaga Kerja Pembebanan upah langsung ke barang dalam proses, harus dicatat di kartu harga pokok pesanan sesuai dengan pemakaian tenaga kerja yang bersangkutan. 
 c) Akuntansi Biaya Overhead Pabrik Dalam harga pokok pesanan biaya overhead pabrik dibebankan berdasarkan tarif yang ditentukan sebelum proses produksi berjalan (predetermined rate). Adapun proses penentuan tarif adalah sebagai berikut:
 1. Menentukan taksiran besarnya BOP selama periode tertentu
 2. Menentukan dasar pembebanan (jam kerja langsung, jam kerja mesin, dll) 
3. Menentukan tarif BOP
 d) Pencatatan Barang Jadi Pencatatan barang jadi didasarkan kepada pesanan-pesanan yang telah selesai dengan demikian harga pokok barang jadi didasarkan kepada harga pokok tiap pesanan yang telah selesai dikerjakan, sehingga besarnya harga pokok tersebut dapat dilihat di kartu harga pokok.  e) Pencatatan Persediaan Barang Dalam Proses 
 f) Pencatatan Penyerahan Barang Kepada Pemesan 
 g) Pencatatan Harga Pokok Penjualan
  IV. Masalah-Masalah Khusus Masalah yang timbul dalam biaya produksi pada metode harga pokok pesanan adalah: 
1. Biaya Bahan Baku. 
a) Unsur harga pokok bahan baku Sesuai dengan prinsip harga perolehan (cost), maka harga pokok terdiri dari: 
- Harga beli menurut faktur
 - Ongkos angkut
 - Biaya-biaya lain sampai dengan bahan baku itu siap untuk dipakai, akan tetapi atas pertimbangan biaya administrasi maka dalam praktek harga pokok bahan pada umumnya dicatat berdasarkan faktur. 
b) Penentuan harga pokok bahan baku Untuk menentukan harga pokok bahan baku yang dipakai kedalam proses produksi dapat dipakai metode: 
- Metode tanda pengenal khusus
 - Metode FIFO (First In First Out)
 - Metode LIFO (Last In First Out) 
- Metode Rata-Rata
 c) Sisa Bahan Merupakan bahan yang tidak terpakai (tidak menjadi bagian dari produk) dalam proses produksi dan tidak dapat dipakai dalam proses produksi berikutnya (telah rusak) tetapi masih mempunyai harga jual. 
 Pencatatan terhadap harga jual sisa bahan dilakukan sebagai berikut:
 - Apabila harga jual tersebut rendah, maka pencatatan harga dilakukan pada saat penjualan 
- Apabila harga jual besar jumlahnya, maka pencatatan dilakukan pada saat sisa bahan tersebut diserahkan ke gudang. 
 d) Produk Rusak (Spoiled Goods)
 Merupakan produk yang tidak memenuhi kualitas yang seharusnya dan tidak dapat diperbaiki.Perlakuan terhadap produk rusak adalah sebagai berikut:
 - Apabila produk rusak disebabkan spesifikasi sesuatu pesanan, maka harga pokok produk rusak dibebankan ke pesanan tempat terjadinya produk rusak tersebut. 
- Apabila terjadinya produk rusak dianggap merupakan hal yang normal, maka kerugian akibat produk rusak dibebankan kepada semua produk dengan memperhitungkan ke dalam tarip BOP dimana terdapat kerugian akibat produk rusak tersebut.
 e) Produk cacat (defective goods) 
Produk cacat ialah Produk yang tidak memenuhi kualitas yang seharusnya, tetapi masih dapat diperbaiki dengan pengerjaan kembali (rework).
 Biaya yang timbul akibat pengejaan kembali (rework cost) pencatatannya sama halnya seperti dalam produk rusak yaitu:
 - Apabila timbulnya produk cacat akibat spesifikasi pesanan, maka biaya pengerjaan kembali dibebankan ke pesanan yang bersangkutan.
 - Apabila produk cacat merupakan hal biasa terjadi, maka biaya pengerjaan kembali, dibebankan ke tarip BOP dengan demikian dipikul oleh semua produk (pesanan) 
 2. Biaya Tenaga Kerja Dalam hubungan dengan perhitungan harga pokok produksi, maka pada umumnya tenaga kerja dibedakan sebagai berikut :
. Tenaga kerja langsung : yaitu tenaga kerja yang mengerjakan produk langsung dibebankan ke perkiraan barang dalam proses
 Tenaga kerja tidak langsung : yaitu tenaga kerja yang tidak secara langsung turut dalam pengerjaan produk dan biaya yang terjadi dibebankan ke perkiraan biaya overhead pabrik.
 Beberapa masalah yang timbul dalam pencatatan biaya tenaga kerja antara lain:
 a) Cara perhitungan besarnya gaji dan upah . Dalam hal ini banyak perusahaan yang memakai cara dengan mengalikan jumlah jam kerja dengan tarip upah per jam
 b) Cara pemberian intensip Pemberian intensip pada umumnya bertujuan agar karyawan bekerja lebih baik. pemberian intensip dapat didasarkan atas waktu kerja maupun kuantitas produksi maupun kombinasi dari keduanya. 
 c) Perhitungan jumlah pajak atas pendapatan karyawan . Pada prinsipnya besarnya pendapatan karyawan adalah sebagai berikut: - Ditetapkan besarnya pendapatan sisa kena pajak per tahun, yaitu pendapatan sisa kena pajak per bulan 12 (dua belas). - Atas sisa kena pajak satu tahun dikenakan tarip pajak untuk mengetahui jumlah pajak satu tahun. 
d) Untuk menentukan besarnya potongan pajak pendapatan, maka jumlah pajak satu tahun di bagi 12 (dua belas). Kemudian tentang proses pencatatan biaya tenaga kerja adalah seperti yang telah dijelaskan di muka dalam prosedur akuntansi biaya pokok pesanan.

0 comments :

Post a Comment

 

"Welcome To My Blog"

My Profil

Nama : Annisa Assadah

TTL : Tangerang 27 Oktober 1992

Fakultas : Ekonomi

jurusan : Akuntansi Konsentrasi Syariah

Universitas Islam Syekh Yusuf Tangerang

"La Tahzan Innallaha ma'ana, Hamasah"

Social Stuff

Info